Pemikiran

Hadis yang Bisa Dihapus Tanpa Mengubah Apa Pun

Hapus hadis yang dikutip di awal kuliah. Kalau tidak ada yang berubah, itu bukan integrasi ilmu.

Seorang dosen membuka kuliahnya dengan hadis tentang keutamaan menuntut ilmu, dan mahasiswa mengangguk. Sesudah itu kuliah berjalan dengan teori motivasi belajar dari psikologi pendidikan, lengkap dengan bagan dan langkah-langkahnya. Sekarang coba hapus hadis tadi. Isi kuliah tidak berubah, urutannya tetap, tugasnya tetap, penilaiannya tetap. Kejadian semacam itu berlangsung hampir tiap hari di perguruan tinggi Islam. Kita menyebutnya integrasi ilmu.
Ada satu lagi bentuknya, dan bentuk ini lebih mudah dikenali. Ulumul hadis ditaruh di semester tiga, desain pembelajaran di semester empat, lalu kedekatan itu dianggap sudah memadai. Mahasiswa menuntaskan keduanya tanpa pernah sekali pun ditanya apakah dua mata kuliah itu berbicara tentang ilmu dengan cara yang sama. Sebut saja yang pertama integrasi hiasan, yang kedua integrasi tempel. Keduanya gagal karena alasan yang persis sama. Sumber primer hadir di dalam kurikulum, tetapi tidak ikut menopangnya.
Kedua kebiasaan ini bertahan bukan karena niat kita kurang baik. Kebijakan integrasi sudah lama tertulis rapi di visi-misi dan dokumen akreditasi, tetapi metode kerjanya tidak pernah dirumuskan sampai ke ruang kelas. Akhirnya setiap dosen menafsirkan sendiri. Tafsiran paling murah selalu menang.
Tiga syarat
Pertanyaannya lalu menjadi sederhana. Apa yang sebenarnya membuat sumber dan metode bertemu, bukan sekadar berdampingan? Saya mengajukan tiga syarat, dan ketiganya harus berjalan sekaligus.
Pertama, baca susunannya sebelum mengambil isinya. Kitab hadis, kitab fikih, dan kitab tafsir bukan gudang kutipan yang tinggal dipetik, melainkan karya yang berargumen, dan urutannya membawa makna yang tidak akan tertangkap oleh pencarian tematik. Tanyakan lebih dulu mengapa sebuah kitab disusun begitu, baru tanyakan apa isinya.
Kedua, terjemahkan lewat metode yang disebut terang-terangan. Membaca susunan saja belum menghasilkan kurikulum, sebab susunan itu masih harus diubah menjadi capaian belajar, aktivitas, dan penilaian, dengan cara yang bisa diperiksa orang lain. Integrasi tempel gagal karena tidak pernah mencoba menerjemahkan. Adapun integrasi hiasan gagal karena menerjemahkan dari kerangka yang sejak awal tidak berutang apa pun kepada sumbernya.
Ketiga, jaga agar hasilnya tetap bisa dilacak balik. Dari unit mana pun, orang harus bisa bertanya bagian sumber mana yang melahirkan materi ini dan mengapa urutannya begini, lalu mendapat jawaban yang menunjuk kembali ke sumbernya, bukan ke kepraktisan format. Hilangkan satu saja dari ketiganya, hasilnya kembali menjadi tempelan atau hiasan, sebanyak apa pun ayat dan hadis yang dipakai.
Urutan yang ternyata sebuah argumen
Saya menguji ketiga syarat itu pada satu bahan, yaitu Kitāb al-ʿIlm dalam enam kitab hadis pokok, dan perhatikan urutan Imam Bukhari. Ia membuka dengan materi yang menegaskan bahwa ilmu mendahului ucapan dan tindakan, jauh sebelum satu pun bab tentang metode atau pencatatan muncul. Baru sesudah itu masuk adab menuntut ilmu dan otoritas guru, disusul pencatatan, penyampaian kepada yang tidak hadir, dan larangan menyembunyikan ilmu. Paling akhir barulah dibicarakan keadaan ketika penyampaian itu gagal.
Keutamaan, adab, transmisi, krisis. Empat tahap, dan urutannya bukan kebetulan.
Bacalah sekali lagi deretan itu. Bukhari sedang menyusun argumen, bukan mengumpulkan hadis bertema sama. Kedudukan ilmu ditegakkan lebih dulu, baru adabnya diatur, baru penyalurannya dijaga, dan baru kegagalannya dibicarakan. Maka kurikulum yang lahir dari susunan itu semestinya mengikuti tahapnya, bukan karena tahap itu praktis, melainkan karena begitulah sumbernya berargumen.
Dari bab menjadi lembar kerja
Susunan tadi saya terjemahkan menjadi rancangan mata kuliah Hadis Tarbawi lewat empat pertanyaan. Apa yang diklaim bab ini tentang hakikat ilmu? Pertanyaan kedua menyangkut kedudukan ilmu sebagai ibadah sekaligus amanah, dan pertanyaan ketiga menyangkut sikap belajar yang tersirat di dalamnya. Pertanyaan keempat paling praktis, yaitu bagaimana perhatian bab itu pada penyaluran serta pemeriksaan ilmu diubah menjadi tugas yang bisa dinilai.
Hasilnya saya beri nama Model ADDIE-Tarbawi Kitāb al-ʿIlm. Namanya panjang, kerjanya sederhana. Tiap unit kuliah bisa ditunjuk asalnya ada di bab mana, dan urutan unitnya mengikuti urutan babnya. Bab tentang mencatat ilmu, misalnya, berubah menjadi lembar kerja sumber tempat mahasiswa menuliskan teks Arabnya, terjemahannya, posisi babnya, istilah kuncinya, dan sampai batas mana ia berani menafsirkan. Fungsi bab itu terjaga, yaitu membuat ilmu terdokumentasi dan bisa dilacak, tetapi mahasiswa tidak perlu meniru cara periwayatan ulama klasik secara harfiah.
Ujian yang paling terasa hari ini
Syarat ketiga baru benar-benar terasa gunanya ketika mahasiswa membuka ponsel. Mesin menjawab pertanyaan tentang hadis dengan cepat dan fasih, dan kefasihan itu terasa seperti otoritas padahal bukan. Modul ini menuntut satu langkah sebelum jawaban mesin diberi bobot tafsir, yaitu memeriksa posisi babnya lebih dulu, lalu memeriksa syarahnya. Perhatikan bahwa tuntutan itu tidak diambil dari panduan teknologi mana pun, melainkan lahir dari logika sumbernya sendiri. Bukhari sudah menundukkan jangkauan dan kefasihan pada penyaluran yang bisa dilacak, seribu dua ratus tahun sebelum ada mesin yang sanggup menjawab.
Tanpa syarat ketiga, yang terjadi bukan kurikulum yang buruk, melainkan kurikulum yang perlahan kehilangan alamat. Rancangan yang semula disiplin akan diperbarui berkali-kali demi menyesuaikan borang, jadwal, dan format laporan, sampai tidak seorang pun lagi ingat mengapa unit ketiga mesti berada sesudah unit kedua dan bukan sebaliknya. Sesudah itu mesin masuk, menawarkan ringkasan yang rapi dan terjemahan yang enak dibaca, dan tidak ada lagi ukuran untuk menolaknya. Kurikulum yang tidak bisa dilacak ke sumbernya memang tidak punya alasan untuk mengatakan tidak.
Satu pertanyaan untuk kurikulum kita
Cara pandang ini mengubah cara kita memeriksa klaim sebuah program studi bahwa ilmunya sudah terintegrasi. Hadirnya kosakata keagamaan dalam silabus tidak membuktikan apa-apa, dan ayat yang dipasang sebagai epigraf juga tidak. Pertanyaan yang lebih tepat cuma satu. Apakah urutan kurikulumnya membawa alur pikir yang sama dengan urutan sumbernya?
Kalau sebuah mata kuliah mengajarkan teknik sebelum orientasi, padahal sumbernya menegakkan orientasi lebih dulu, kurikulum itu sedang meminjam kosakata sumbernya tanpa mengambil susunannya. Kitāb al-ʿIlm tentu bukan satu-satunya bahan yang bisa dikerjakan begini. Sebuah surah Al-Qur'an bisa, kitab fikih bisa, karya kalam klasik juga bisa, dan ketiga syarat tadi berlaku untuk semuanya meskipun hasilnya akan berbeda-beda sesuai bahannya.
Maka ketahanan kurikulum bukan cita-cita yang menunggu sampai teknologi cukup canggih dan kebijakan cukup rapi. Ketahanan itu soal rancangan. Dan rancangan bisa dimulai sekarang.

R. Marpu Muhidin Ilyas
Penulis

R. Marpu Muhidin Ilyas

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin Pusat, pendidik, dan penulis yang menekuni pendidikan Islam, hadis, pesantren, dan pembentukan manusia.

Profil penulis