Guru yang mengajar sejak tahun sembilan puluhan sudah tiga kali mengganti satu kata yang sama di lembar administrasinya. Dulu murid, lalu siswa, sekarang peserta didik. Begitu pula ulangan yang berubah menjadi evaluasi, lalu menjadi tes, lalu menjadi asesmen. Sekarang datang istilah baru lagi, deep learning, dan sekolah pun sibuk menyesuaikan nama kegiatan serta menata ulang berkasnya.
Nah, di sinilah kita perlu berhenti sebentar.
Setelah semua penggantian kata itu, apa yang benar-benar berubah di ruang kelas? Apakah cara guru bertanya sudah lain, dan apakah anak yang dulu diam di bangku belakang sekarang ikut bicara? Atau yang berganti hanya judul di map dan kop surat?
Para ulama fikih sudah lama merumuskan satu kaidah yang enak sekali dipakai di sini.
العبرة بالمقاصد والمعاني لا بالألفاظ والمباني
Aspek yang harus diperhatikan adalah maksud dan makna, bukan lafal dan bentuk.
Kaidah ini lahir dari urusan akad, dan maksudnya lugas, yaitu bahwa sebuah perjanjian tidak berubah hakikatnya hanya karena namanya diganti, sebab yang dinilai syariat adalah apa yang sesungguhnya terjadi di antara dua pihak, bukan sebutan yang dipilih untuk membungkusnya. Kalau isinya riba, disebut apa pun tetap riba. Kalau isinya tolong-menolong, disebut apa pun tetap tolong-menolong.
Imam Al-Ghazali dalam Al-Maqshad Al-Asna membuka pintu lain menuju kesimpulan yang sama. Beliau memisahkan dengan tegas antara nama (ism), yang dinamai (musamma), dan penamaan (tasmiyah). Ketiganya tidak boleh dicampur. Orang yang mengira sudah mengenal sesuatu hanya karena hafal namanya, sebenarnya belum mengenal apa-apa.
Sebuah warung di dekat sekolah berganti papan nama tiga kali dalam sepuluh tahun. Cat baru, huruf baru, spanduk baru. Tetapi juru masaknya sama, resepnya sama, dan rasa sayurnya sama persis. Pelanggan tahu. Mereka selalu tahu.
Begitulah anak-anak kita. Mereka tidak membaca dokumen kurikulum, mereka merasakan cara kita mengajar setiap hari. Sebutan peserta didik tidak membuat mereka merasa lebih dimanusiakan bila tetap disuruh diam sepanjang jam pelajaran, dan kata asesmen tidak membuat penilaian menjadi lebih jujur bila soalnya masih hafalan yang itu-itu juga.
Mengapa hal ini terus berulang? Sebab mengganti istilah bisa dilaporkan dalam sepekan, sedangkan mengganti cara mengajar menuntut bertahun-tahun dan tidak ada borangnya. Laporan menuntut bukti yang cepat terlihat, sementara nama kegiatan adalah bukti paling cepat terlihat sekaligus paling murah disediakan, sehingga pelan-pelan yang dikejar sekolah bergeser dari perubahan menjadi sekadar tanda perubahan.
Dan, inilah bahayanya. Sekolah yang merasa sudah berubah akan berhenti berubah. Perasaan sudah selesai jauh lebih berbahaya daripada kesadaran belum mulai. Kita bisa menghabiskan satu dasawarsa penuh mengganti istilah sambil mengira sedang melakukan pembaruan besar.
Setidaknya ada dua hal yang bisa segera Anda kerjakan. Pertama, setiap kali istilah baru turun dari pusat, ajukan satu pertanyaan sederhana kepada diri sendiri. Apa yang harus Anda kerjakan berbeda besok pagi di kelas? Bila jawabannya tidak ada, berarti yang berganti memang baru namanya, dan sekolah Anda belum bergerak seujung kuku pun.
Cara kedua, ukurlah perubahan dari hal yang paling sulit dipalsukan. Bukan dari dokumen, bukan pula dari nama kegiatan, melainkan dari apa yang dikerjakan anak-anak selama jam pelajaran. Berapa lama mereka bicara, berapa kali mereka bertanya, dan apa yang mereka hasilkan pada akhir semester.
Mengganti kulit itu mudah, murah, dan cepat selesai. Mengganti daging itu berat, lama, dan tak ada fotonya untuk laporan. Tetapi hanya yang kedua yang diingat murid sampai mereka dewasa.
Dan, bukankah untuk itu kita menjadi guru?
Wallahu A'lam Bi Ash Shawaab